Tuesday, October 19, 2010

Hadits Mardud (Tertolak) yang disebabkan tercelanya rawi (penyampai hadits)

Tercelanya rawi disini maksudnya adalah tercela rawi yang berhubungan erat dengan LISANnya (bukan cacat kaki, cacat tangan, cacat badan atau lainnya), yang termasuk dalam urusan ini adalah ditinjau dari sudut :
  1. 'ADALAHnya (Katsiqahan / Tingkat Kepercayaan),
  2. DIENnya (Tingkat ketaqwaan dan keimanan),
  3. KECERMATANnya,
  4. HAFALANnya,
  5. INGATANnya.
Hal-hal yang menyebabkan seorang rawi menjadi tercela :
  1. Rusaknya ke-'ADALAH-annya (tingkat kepercayaan sese orang) dan DIEN (Tingkat Ke-Islam-an seseorang) dikarenakan : Bohong, diduga kuat berbohong (suka berbohong), Fasiq (suka berbuat dosa), Bid'ah (suka beribadah yang nggak ada dasar/contohnya), dan Bodoh (nggak ngerti tauhid, atau tidak tahu siapa yang menyampaikan hadits)
  2. Rusaknya KECERMATAN, HAFALAN DAN INGATANnya dikarenakan : sering keliru, keliru yang keterlaluan, jelek hafalannya, lupa, kebanyakan ragu-ragu, dan kontradiksi dengan rawi-rawi yang terpercaya. 

No comments:

Post a Comment