Tercelanya rawi disini maksudnya adalah tercela rawi yang berhubungan erat dengan LISANnya (bukan cacat kaki, cacat tangan, cacat badan atau lainnya), yang termasuk dalam urusan ini adalah ditinjau dari sudut :
- 'ADALAHnya (Katsiqahan / Tingkat Kepercayaan),
- DIENnya (Tingkat ketaqwaan dan keimanan),
- KECERMATANnya,
- HAFALANnya,
- INGATANnya.
- Rusaknya ke-'ADALAH-annya (tingkat kepercayaan sese orang) dan DIEN (Tingkat Ke-Islam-an seseorang) dikarenakan : Bohong, diduga kuat berbohong (suka berbohong), Fasiq (suka berbuat dosa), Bid'ah (suka beribadah yang nggak ada dasar/contohnya), dan Bodoh (nggak ngerti tauhid, atau tidak tahu siapa yang menyampaikan hadits)
- Rusaknya KECERMATAN, HAFALAN DAN INGATANnya dikarenakan : sering keliru, keliru yang keterlaluan, jelek hafalannya, lupa, kebanyakan ragu-ragu, dan kontradiksi dengan rawi-rawi yang terpercaya.
No comments:
Post a Comment